Jalesveva Jayamahe,
Jakarta, 4 April 2026 — TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui tim gabungan berhasil mengamankan satu unit kapal nelayan yang mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di Perairan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (3/4).
Tim gabungan tersebut terdiri dari Satgas Trisula 26 H Pusintelal, Satgas Ops Intelmar Mantra Sakti–26 Koarmada I, Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA), serta Tim Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima pada Kamis malam (2/4) terkait adanya pergerakan kapal dari Malaysia menuju wilayah perairan Indonesia yang diduga membawa PMI non prosedural. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung melaksanakan briefing dan pembagian tugas.
Atas perintah Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi HD, tim bergerak melakukan operasi penindakan di wilayah perairan Muara Bagan Asahan hingga Silau Laut.
Sekitar pukul 10.05 WIB, tim mendeteksi kapal mencurigakan jenis pukat tarik tanpa nama berukuran sekitar 10 GT yang berlayar tanpa alat tangkap dari arah Buoy MPMT menuju Muara Silau Laut. Setelah dilakukan pengejaran, kapal tersebut berhasil dihentikan oleh unsur Patkamla RHIB Lanal TBA.
Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut dinakhodai oleh Syahrial (alias Heri) bersama dua orang anak buah kapal (ABK). Kapal itu diketahui mengangkut enam PMI non prosedural yang terdiri dari dua laki-laki dan empat perempuan dari berbagai daerah di Indonesia.
Kapal tersebut diduga digunakan sebagai sarana transportasi ilegal bagi para PMI yang tidak melalui prosedur resmi.
Seluruh penumpang dan barang bawaan telah diperiksa dan tidak ditemukan barang terlarang. Selanjutnya, kapal beserta nahkoda, ABK, dan enam PMI non prosedural tersebut dikawal menuju Dermaga Phanton Bagan Asahan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
