Kampar (faktahukumriau.com ), Kasus dugaan penganiay4an yang menewaskan seorang pria di Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, akhirnya terungkap. Polisi menangkap seorang pria terduga pelaku perkelahian yang berujung maut tersebut.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu malam, 30 Mei 2026. Saat itu, korban meminta izin kepada orang tuanya untuk keluar rumah. Tidak ada firasat buruk yang menyelimuti keluarga ketika korban meninggalkan rumah malam itu.
Suasana berubah mencek4m ketika Minggu dini hari, 31 Mei 2026, sekitar pukul 03.00 WIB, korban kembali ke rumah dengan kondisi tidak seperti biasanya. Ia mengeluhkan rasa sakit pada bagian dada. Mata sebelah kirinya juga terasa nyeri setelah terlibat perkelah!an.
Kondisi korban membuat keluarga panik. Rasa sakit yang awalnya masih bisa ditahan perlahan berubah menjadi keadaan darurat. Tubuh korban semakin lemah dan akhirnya tidak sadarkan diri di rumahnya sendiri.
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan, melalui Kasat Reskrim, AKP Gede Yoga Eka Pranata, menjelaskan, informasi awal dari keterangan keluarga korban. Katanya, korban sempat menceritakan kejadian yang dialaminya sebelum kondisinya memburuk.
Dari cerita tersebut terungkap adanya perkelah!an di sebuah warung di Desa Bukit Payung. “Korban mengeluhkan sakit pada bagian dada dan mata sebelah kiri setelah terlibat perkelahian,” kata Gede, Selasa, 2 Juni 2026.
Keluarga kemudian berusaha mencari pertolongan secepat mungkin. Ambulans desa dipanggil untuk membawa korban menuju RSUD Bangkinang. Harapan keluarga saat itu hanya satu, yakni menyelamatkan nyawa korban yang terus menurun.
Namun, takdir berkata lain. Setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Kabar itu langsung mengejutkan keluarga sekaligus warga sekitar yang mengenal korban.
Laporan kematian tersebut segera sampai ke telinga polisi. Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar langsung bergerak melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi dimintai keterangan untuk merangkai potongan peristiwa yang terjadi malam itu.
Penyelidikan berlangsung cepat. Polisi menelusuri berbagai informasi dari lokasi kejadian hingga lingkungan sekitar korban. Setiap petunjuk dikumpulkan untuk menemukan sosok yang diduga terlibat dalam perkelahian tersebut.
Hasilnya mulai terlihat pada Senin malam, 1 Juni 2026. Polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelaku penganiayaan. Penangkapan berlangsung di rumah orang tuanya tanpa perlawanan berarti.
Setelah diamankan, terduga pelaku menjalani pemeriksaan intensif. Dari hasil pemeriksaan awal, muncul fakta menarik mengenai motif perkelahian tersebut. Polisi menduga peristiwa itu dipicu persoalan lama yang belum pernah selesai.
Gede mengatakan terduga pelaku masih menyimpan rasa kesal terhadap korban. Persoalan itu disebut berkaitan dengan dugaan pemukulan terhadap adik kandungnya beberapa tahun lalu. Luka lama yang belum sembuh akhirnya berubah menjadi konflik baru.
“Dari hasil pemeriksaan awal, motif perkelahian diduga dipicu persoalan lama,ujar “gede”
Musani (wakaperwil riau)
